ujian PAI
Kisi kisi PAI Mantap.
In This Guide
Overview
Oke sipp

1. QS Yunus Ayat 40–41
Yang ditanyakan: Arti dari QS Yunus ayat 40–41.
Dalil (kutipan ringkas):
“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada pula orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka mendustakanmu, maka katakanlah: ‘Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri dari apa yang kamu kerjakan.’” (QS. Yunus: 40–41)
Jawaban: Ayat ini menegaskan bahwa iman dan kufur adalah pilihan manusia, tetapi Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan. Pesan utamanya: sikap toleransi, tidak memaksakan keyakinan, dan menyerahkan urusan balasan kepada Allah.
2. Arti Kerukunan
Yang ditanyakan: Arti kerukunan.
Jawaban: Kerukunan adalah keadaan hidup damai, saling menghargai, tanpa konflik, baik antar individu maupun kelompok. Dalam Islam, kerukunan berarti menjaga persaudaraan (ukhuwah), menghindari perpecahan, dan menegakkan prinsip rahmatan lil ‘alamin.
3. Hukum Bacaan Tajwid
Yang ditanyakan: Arti hukum bacaan Mad Jaiz, Mad Wajib, Alif Lam Qamariah, dan contohnya.
Jawaban:
A. Mad Jaiz (Mad Jaiz Munfasil)
- Pengertian: Hukum bacaan yang terjadi apabila Mad Thabi’i bertemu dengan huruf Hamzah (ء) di lain kata (terpisah).
- Arti Kata: Jaiz (boleh), Munfasil (terpisah).
- Cara Membaca: Boleh dipanjangkan 2, 4, atau 5 harakat.
- Contoh:
- Yaa ayyuhal (يٰٓاَيُّهَا)
- Bimaa unzila (بِمَآ اُنْزِلَ)
B. Mad Wajib (Mad Wajib Muttasil)
- Pengertian: Hukum bacaan yang terjadi apabila Mad Thabi’i bertemu dengan huruf Hamzah (ء) dalam satu kata.
- Arti Kata: Wajib (harus), Muttasil (bersambung).
- Cara Membaca: Wajib dipanjangkan 4 atau 5 harakat.
- Contoh:
- Jaa-a (جَآءَ)
- Samaa-u (السَّمَآءُ)
- Ulaa-ika (أُو۟لَٰٓئِكَ)
C. Alif Lam Qamariah
- Pengertian: Hukum bacaan apabila Alif Lam (ال) bertemu dengan 14 huruf Qamariah.
- Arti Kata: Qamariah berasal dari kata Qamar (bulan).
- Cara Membaca: Huruf Lam (ل) dibaca jelas (tidak lebur).
- 14 Huruf Qamariah: Terkumpul dalam kalimat “Abghu hajjaka wa khaf ‘aqiimah” (أَبْغِ حَجَّكَا وَخَفْ عَقِيمَهُ), yaitu:
- ا ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ه ي
- Contoh:
- Al-Qamar (الْقَمَرُ)
- Al-Kitab (الْكِتَابُ)
- Al-Fatihah (الْفَاتِحَةِ)
4. Sikap Menjaga Kehormatan
Yang ditanyakan: Sebutkan 3 sikap menjaga kehormatan.
Jawaban:
- Menutup aurat sesuai syariat.
- Menjaga pergaulan dari perbuatan zina.
- Menghindari perilaku tercela (mabuk, mencuri, dll).
5. Sifat Malu
Yang ditanyakan: Sebutkan dan jelaskan 2 sifat malu.
Jawaban:
- Malu Naluri (Gharizah): sifat bawaan manusia, misalnya malu membuka aurat di depan umum.
- Malu yang Dilatih (Muktasab): sifat yang dibentuk melalui pendidikan dan iman, misalnya malu berbuat dosa karena takut kepada Allah.
6. Zuhud
Yang ditanyakan: Sebutkan 5 contoh zuhud.
Definisi: Zuhud adalah sikap tidak berlebihan mencintai dunia, lebih mengutamakan akhirat.
Jawaban:
- Hidup sederhana.
- Tidak sombong dengan harta.
- Mengutamakan ibadah daripada kesenangan dunia.
- Ikhlas dalam beramal.
- Tidak tamak terhadap kekayaan.
7. Adab Menggunakan Media Sosial
Yang ditanyakan: Sebutkan 5 adab menggunakan media sosial.
Jawaban:
- Tabayyun sebelum menyebarkan berita (QS. Al-Hujurat).
- Tidak menyebar hoaks.
- Menggunakan bahasa sopan.
- Tidak menghina orang lain.
- Memanfaatkan media untuk kebaikan dan dakwah.
8. Nikah (Bahasa dan Istilah)
Yang ditanyakan: Jelaskan arti nikah secara bahasa dan istilah.
Jawaban:
- Bahasa: berkumpul, bersatu, berhubungan (dalam konteks pasutri).
- Istilah: akad yang menghalalkan hubungan suami-istri sesuai syariat, dengan tujuan sakinah, mawaddah, rahmah.
9. Hukum Pernikahan
Yang ditanyakan: Jelaskan hukum pernikahan dalam Islam.
Jawaban:
- Wajib: jika mampu dan dikhawatirkan zina.
- Sunnah: jika mampu tanpa khawatir zina.
- Makruh: jika tidak mampu memberi nafkah.
- Haram: jika bertujuan buruk atau melanggar syariat.
10. Hukum Talaq
Yang ditanyakan: Jelaskan hukum talaq dalam Islam.
Definisi: Talaq adalah melepaskan ikatan pernikahan dengan ucapan tertentu.
Jawaban:
- Talaq halal tetapi dibenci Allah.
- Bisa wajib, sunnah, haram, atau makruh tergantung kondisi:
- Wajib: jika suami tidak mampu menunaikan kewajiban.
- Sunnah: jika ada perselisihan yang tidak bisa didamaikan.
- Haram: jika talaq tanpa alasan syar’i.
- Makruh: jika talaq dilakukan tanpa kebutuhan mendesak.